Sungai Cibanten Kota Serang Dipenuhi Sampah, 15 Ton Berhasil Diangkut

Sungai Cibanten Kota Serang Dipenuhi Sampah, 15 Ton Berhasil Diangkut

Pemerintah Provinsi Banten bersama berbagai elemen masyarakat dan komunitas lingkungan bergerak cepat mengatasi persoalan darurat sampah yang menyumbat aliran Sungai Cibanten, Kota Serang. Dalam aksi bersih-bersih yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, sebanyak 15 ton sampah berbagai jenis berhasil dievakuasi dari badan sungai dan langsung dilarikan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang. Aksi tanggap darurat ini menjadi alarm keras bagi tata kelola lingkungan di ibu kota Provinsi Banten, mengingat Sungai Cibanten merupakan urat nadi hidrologi yang memiliki nilai historis dan ekologis sangat tinggi bagi masyarakat setempat.

Pembersihan skala besar ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, yang berkolaborasi erat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3), Komunitas Peduli Sungai Banten, serta puluhan anggota Pramuka. Sinergi lintas sektoral ini menunjukkan bahwa penanganan masalah sampah sungai tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan memerlukan pendekatan multi-pihak yang melibatkan pemerintah, komunitas peduli lingkungan, dan generasi muda.

Sebelum aksi bersih-bersih ini dilakukan, pemandangan di salah satu titik aliran Sungai Cibanten, tepatnya di wilayah Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, sangat memprihatinkan. Hamparan sampah yang didominasi oleh limbah rumah tangga non-organik, seperti plastik sekali pakai, kemasan styrofoam, botol bekas, hingga popok bayi, menutupi sebagian besar permukaan sungai. Air sungai yang seharusnya mengalir lancar tampak tersendat dan berwarna keruh kehitaman, mengeluarkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar bantaran sungai.

Pemicu utama terjadinya penumpukan sampah yang masif ini adalah adanya sebuah pohon besar yang tumbang dan melintang di tengah sungai. Batang pohon yang melintang tersebut bertindak layaknya jaring raksasa yang menahan setiap sampah yang hanyut terbawa arus dari arah hulu. Selama lebih dari sepekan, sampah-sampah tersebut terus menumpuk, mengendap, dan saling mengikat dengan ranting-ranting pohon serta potongan bambu liar, hingga membentuk hamparan sampah terapung yang sangat padat dan menghambat aliran air secara total.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Banten, Lulu Jamaludin, menjelaskan bahwa proses evakuasi sampah di titik tersebut menghadapi kendala geografis yang cukup berat. Medan di sekitar bantaran sungai di Kelurahan Unyur sangat sempit dan padat pemukiman, sehingga tidak memungkinkan bagi kendaraan alat berat seperti ekskavator untuk masuk dan langsung mengeruk sampah dari sungai. Hal ini memaksa tim gabungan untuk mengandalkan kekuatan fisik dan peralatan manual.

"Karena berada di titik yang tidak bisa dilalui kendaraan berat, sampah harus diurai dan dipindahkan terlebih dahulu ke lokasi yang memungkinkan untuk dilakukan pengangkutan ke daratan," ujar Lulu merinci teknis evakuasi yang membutuhkan kesabaran ekstra tersebut.

Kerja keras para relawan dan petugas akhirnya membuahkan hasil setelah dua hari berjibaku dengan lumpur dan bau menyengat. Dengan menggunakan sistem estafet, tumpukan sampah tersebut berhasil dipindahkan ke armada pengangkut yang telah disiagakan di area yang lebih terbuka. Total volume sampah yang berhasil dievakuasi mencapai sekitar 15 ton. Untuk mengangkut seluruh sampah tersebut ke TPA Cilowong, dinas terkait mengerahkan armada dump truck yang harus melakukan perjalanan bolak-balik sebanyak lima rit, di mana setiap kendaraan membawa kurang lebih tiga ton sampah sekali jalan.

Secara historis, Sungai Cibanten bukan sekadar saluran air biasa bagi masyarakat Serang. Sungai sepanjang sekitar 35 kilometer ini mengalir dari kawasan hulu di lereng Gunung Karang, Kabupaten Pandeglang, melintasi jantung Kota Serang, hingga bermuara di Teluk Banten. Pada masa kejayaan Kesultanan Banten di abad ke-16, Sungai Cibanten merupakan jalur transportasi air utama yang menghubungkan pelabuhan internasional Banten Lama dengan pedalaman. Sungai ini juga menjadi sumber air bersih bagi sistem pertahanan dan domestik Istana Surosowan. Namun kini, modernisasi dan kurangnya kesadaran lingkungan telah mendegradasi fungsi sungai bersejarah ini menjadi tempat pembuangan sampah terbuka.

Masalah sampah di Sungai Cibanten ini tidak boleh dipandang sebelah mata, terutama mengingat Kota Serang memiliki memori kolektif yang kelam terkait luapan sungai ini. Pada awal Maret 2022, Kota Serang dihantam banjir bandang terdahsyat dalam sejarah modernnya akibat meluapnya Sungai Cibanten. Banjir kala itu merendam ribuan rumah di puluhan titik, memaksa ribuan warga mengungsi, dan menyebabkan korban jiwa serta kerugian material hingga miliaran rupiah. Salah satu faktor utama yang memperparah luapan air saat itu adalah penyempitan palung sungai dan penyumbatan aliran air akibat sedimentasi serta tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa kegiatan pembersihan ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik aliran sungai secara temporer, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan kampanye penyadartahuan langsung kepada masyarakat bantaran sungai. Pemerintah ingin menekankan bahwa menjaga kebersihan sungai adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata.

"Pemerintah Provinsi Banten melalui PUPR dan BPBD bersama para relawan serta adik-adik Pramuka melakukan bersih-bersih sungai. Sekaligus kami mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai," ujar Arlan menjelaskan misi ganda dari kegiatan tersebut.

Arlan menambahkan bahwa penumpukan sampah di Sungai Cibanten ini terdeteksi berkat laporan cepat dari masyarakat dan hasil monitoring berkala yang dilakukan oleh komunitas peduli sungai yang mengkhawatirkan potensi bencana hidrometeorologi. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penumpukan sampah di sungai. Kondisi itu dapat mempersempit aliran air dan meningkatkan risiko banjir secara drastis ketika curah hujan tinggi memasuki musim penghujan.

"Jangan sampai sampah dibuang ke sungai. Kita semua tahu dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan banjir yang merugikan masyarakat banyak, terutama saat intensitas hujan tinggi," tegasnya memperingatkan konsekuensi logis dari kelalaian menjaga lingkungan.

Lebih lanjut, Arlan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan titik-titik penumpukan sampah kepada pemerintah melalui struktur terkecil seperti ketua RT, kelurahan, kecamatan, pemerintah kota, maupun pemerintah provinsi agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat sebelum menumpuk dan menyumbat aliran air.

"Kami berharap masyarakat ikut menjaga sungai dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. Jika ada kendala terkait sampah di lingkungan masing-masing, segera informasikan kepada pemerintah agar dapat ditangani bersama," tuturnya menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah.

Secara ekologis, dampak dari 15 ton sampah yang sempat tertahan di Sungai Cibanten ini sangat mengerikan jika lolos hingga ke muara. Sampah plastik dan styrofoam yang hanyut ke laut akan mengalami proses pelapukan menjadi mikroplastik. Partikel mikroplastik ini berpotensi dikonsumsi oleh biota laut di Teluk Banten, yang pada akhirnya masuk ke dalam rantai makanan manusia saat ikan-ikan tersebut ditangkap dan dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan demikian, mencemari sungai dengan sampah plastik sama saja dengan meracuni sumber pangan masyarakat sendiri secara perlahan.

Di sisi lain, pembuangan 15 ton sampah tambahan ini juga menambah beban bagi TPA Cilowong yang berlokasi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. TPA Cilowong saat ini tengah menghadapi tantangan kapasitas seiring dengan terus meningkatnya volume produksi sampah harian Kota Serang yang mencapai ratusan ton per hari. Tanpa adanya upaya pengurangan sampah dari sumbernya, seperti pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga, aksi bersih-bersih sungai seperti ini hanya akan memindahkan masalah dari badan air ke daratan tanpa menyelesaikan akar permasalahannya.

Oleh karena itu, penanganan sampah di Sungai Cibanten memerlukan solusi jangka panjang yang komprehensif. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperketat penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku. Selain itu, penyediaan fasilitas tempat pembuangan sampah sementara yang memadai di sekitar pemukiman padat penduduk di sepanjang bantaran sungai harus segera direalisasikan agar masyarakat memiliki alternatif yang layak dan tidak lagi membuang sampah ke aliran air. Pemasangan jaring sampah di titik-titik strategis juga dinilai mendesak untuk memudahkan lokalisasi dan pengangkutan sampah secara berkala.