Pemotor di Surabaya Tewas Usai Tercebur Gorong-gorong Proyek Saluran Air.

Pemotor di Surabaya Tewas Usai Tercebur Gorong-gorong Proyek Saluran Air.

Peristiwa tragis menimpa dua orang pengendara sepeda motor di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dilaporkan terperosok ke dalam lubang proyek galian saluran air di kawasan Jalan Margorejo Indah, tepatnya di area depan pusat perbelanjaan Plasa Marina. Insiden yang terjadi pada malam hari tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat benturan keras dan sempat tenggelam di dalam material proyek. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan area proyek infrastruktur di kota metropolitan tersebut, sekaligus memicu sorotan tajam mengenai standar keselamatan kerja (K3) pada proyek-proyek publik di area jalan raya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari petugas di lapangan, kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat malam, 12 Juni 2026. Laporan pertama mengenai adanya pemotor yang terjatuh ke dalam gorong-gorong masuk ke pusat komando (Command Center) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada pukul 19.55 WIB. Laporan tersebut pertama kali dilayangkan oleh seorang warga setempat bernama Tika, yang kebetulan melintas dan melihat adanya sepeda motor yang sudah berada di dalam lubang galian yang cukup dalam tersebut. Menindaklanjuti laporan darurat itu, petugas penyelamat dari Pos Komando Taktis (Poskotis) Joyoboyo langsung dikerahkan menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa peralatan evakuasi lengkap.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya, M. Rokhim, membenarkan adanya insiden tersebut dan menjelaskan bahwa penanganan harus dilakukan dengan sangat cepat dan ekstra hati-hati. Mengingat kedalaman galian proyek saluran air yang sedang dikerjakan berkisar antara dua hingga tiga meter, proses evakuasi membutuhkan teknik khusus agar tidak memperburuk kondisi korban yang masih bertahan di dalam lubang galian. Petugas damkar yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan petugas medis serta kepolisian setempat untuk mengamankan area sekitar proyek guna menghindari kemacetan dan kerumunan warga yang ingin melihat jalannya proses evakuasi.

Proses evakuasi yang berlangsung dramatis tersebut akhirnya berhasil diselesaikan pada pukul 20.48 WIB. Petugas berhasil mengangkat kedua korban beserta satu unit sepeda motor yang mereka kendarai, yakni Honda Supra X 125 dengan nomor polisi L 5478 AAE. Setelah berhasil diangkat ke permukaan, petugas medis segera melakukan pemeriksaan darurat terhadap kedua korban. Korban pertama, yang diidentifikasi sebagai seorang pria lansia berinisial EP (65), ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan beberapa luka luar akibat benturan fisik dengan dinding beton gorong-gorong. Sementara itu, korban kedua, seorang wanita lansia berinisial LE (69), dinyatakan telah meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cedera kepala berat dan dugaan terlalu banyak menghirup air atau lumpur di dasar galian.

Kedua korban langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans milik dinas sosial dan PMI menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut. Korban EP segera dilarikan ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) guna mendapatkan perawatan intensif, sementara jenazah LE dibawa ke kamar jenazah untuk proses autopsi dan penyerahan kepada pihak keluarga. Pihak kepolisian dari Satlantas Polrestabes Surabaya pun langsung melakukan olah TKP awal untuk menyelidiki penyebab pasti mengapa sepeda motor tersebut bisa sampai menerobos masuk ke dalam area galian proyek saluran air yang tengah berjalan tersebut.

Kawasan Jalan Margorejo Indah, khususnya di depan Plasa Marina, memang dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan dan memiliki arus lalu lintas yang cukup padat, terutama pada jam pulang kantor di sore hingga malam hari. Proyek pembangunan saluran air atau gorong-gorong di kawasan tersebut merupakan bagian dari proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan mitigasi bencana banjir tahunan yang kerap menggenangi wilayah Surabaya Selatan. Pemasangan box culvert raksasa di bawah jalan raya menuntut adanya pembongkaran sebagian badan jalan, yang secara otomatis mempersempit ruang gerak para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua yang sering kali menyalip di sela-sela pembatas jalan.

Insiden ini memicu diskusi publik yang hangat mengenai implementasi standar keselamatan pada proyek-proyek infrastruktur di jalan protokol Surabaya. Menurut beberapa saksi mata di sekitar lokasi kejadian, minimnya penerangan di sekitar area proyek serta kurangnya rambu peringatan yang jelas disinyalir menjadi faktor utama yang memicu terjadinya kecelakaan ini. Pada malam hari, pembatas proyek yang hanya berupa tali plastik atau seng tipis sering kali tidak terlihat dengan jelas oleh pengendara motor, terlebih jika kondisi cuaca sedang gerimis atau setelah hujan yang membuat permukaan jalan menjadi licin dan pandangan menjadi terbatas.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penyelenggara jalan atau kontraktor proyek yang sedang melakukan pekerjaan di jalan wajib memasang rambu-rambu pencegahan kecelakaan yang jelas dan mudah terlihat, baik pada siang maupun malam hari. Jika lalai dan mengakibatkan kecelakaan hingga merenggut korban jiwa, pihak kontraktor atau penyelenggara jalan dapat dituntut secara hukum pidana maupun perdata. Oleh karena itu, penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap apakah ada unsur kelalaian dari pihak pelaksana proyek dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja di area publik tersebut.

Pakar tata kota dan keselamatan transportasi menilai bahwa Pemkot Surabaya perlu memperketat pengawasan terhadap para kontraktor pemenang tender proyek saluran air. Setiap proyek yang menggunakan badan jalan aktif wajib dilengkapi dengan lampu penanda (rotary lamp) yang menyala terang di malam hari, pagar pembatas beton (barrier) yang kokoh, serta petugas pengatur lalu lintas khusus yang berjaga selama 24 jam penuh untuk mengarahkan pengguna jalan. Kelalaian kecil dalam penyediaan fasilitas keselamatan kerja ini taruhannya adalah nyawa manusia, seperti yang terjadi dalam musibah yang menimpa EP dan LE di Jalan Margorejo Indah tersebut.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di malam hari, khususnya ketika melintasi jalur-jalur yang sedang mengalami perbaikan infrastruktur. Pengendara sepeda motor disarankan untuk mengurangi kecepatan berkendara secara signifikan ketika melihat adanya tanda-tanda pengerjaan jalan di depan mereka, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta menghindari penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat memecah konsentrasi saat mengemudi. Edukasi mengenai keselamatan berkendara (safety riding) di area rawan proyek konstruksi harus terus digalakkan agar masyarakat lebih sadar akan potensi bahaya tersembunyi di jalan raya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana proyek gorong-gorong di kawasan Margorejo Indah belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden maut tersebut. Namun, Pemkot Surabaya melalui dinas terkait berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek galian saluran air yang sedang berjalan di berbagai sudut kota demi memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa pembangunan infrastruktur kota yang modern tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan dan perlindungan terhadap nyawa warga negaranya sendiri.