Pakar Ragu Iran dan AS Resmi Damai Usai Perjanjian Difinalisasi

Pakar Ragu Iran dan AS Resmi Damai Usai Perjanjian Difinalisasi

Klaim sepihak yang dilontarkan oleh pemerintah Iran mengenai tercapainya kesepahaman sebagian besar isu krusial dengan Amerika Serikat (AS) memicu perdebatan hangat di panggung geopolitik internasional. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menyatakan bahwa Teheran dan Washington telah mendekati kesepakatan final yang dapat mengakhiri ketegangan panjang di antara kedua negara musuh bebuyutan tersebut. Namun, optimisme yang ditiupkan oleh Teheran ini disambut dengan skeptisisme mendalam oleh para pengamat hubungan internasional, yang menilai bahwa jalan menuju perdamaian sejati antara kedua negara masih sangat terjal dan penuh dengan jebakan politik.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, memberikan analisis kritis terkait perkembangan situasi ini. Menurutnya, klaim manis yang disebarkan oleh pihak Iran mengenai draf perdamaian tersebut berpotensi besar bertepuk sebelah tangan. Hikmahanto mengingatkan bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikenal dengan gaya diplomasinya yang transaksional, tidak dapat diprediksi, dan sangat mengutamakan kepentingan domestik AS secara sepihak. Dokumen kesepahaman yang diklaim telah dikirimkan oleh AS tersebut, menurutnya, bisa saja ditolak atau dibatalkan secara sepihak oleh Trump di kemudian hari jika dianggap tidak lagi menguntungkan Washington.

Lebih lanjut, Hikmahanto meyakini bahwa hingga saat ini belum ada satu pun nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang secara resmi disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Narasi perdamaian yang diembuskan oleh Teheran dipandang sebagai bagian dari strategi diplomasi publik atau taktik "bermain kartu" (playing cards) untuk menekan posisi tawar Washington. Dengan melemparkan klaim sepihak ke ruang publik, Iran berusaha menciptakan opini global bahwa mereka adalah pihak yang kooperatif dan menginginkan perdamaian, sekaligus memaksa pemerintahan Trump untuk memberikan respons atau bantahan resmi yang dapat mengungkap arah kebijakan luar negeri AS yang sebenarnya.

Hikmahanto juga memproyeksikan bahwa konflik antara Iran dan AS tidak akan selesai dalam waktu dekat dan kemungkinan besar akan terus berlarut-larut tanpa kepastian. Ia menyebut fenomena ini sebagai upaya untuk "mengambangkan perang" (hybrid warfare/gray-zone conflict), di mana kedua negara tidak akan terlibat dalam perang militer terbuka berskala penuh, namun juga tidak akan pernah mencapai titik temu perdamaian yang hakiki. Ketegangan akan terus dipelihara pada level tertentu demi menjaga kepentingan politik domestik dan regional masing-masing pihak.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, memberikan rincian mengenai usulan dokumen yang disebut sebagai "Memorandum Kesepahaman Islamabad". Dalam wawancaranya dengan stasiun televisi pemerintah Iran, IRIB, Araghchi mengeklaim bahwa dokumen tersebut dirancang untuk mengakhiri konflik di semua lini pertempuran secara resmi, termasuk konflik yang melibatkan proksi-proksi Iran di Lebanon, seperti kelompok militan Hizbullah. Selain gencatan senjata komprehensif, draf perjanjian tersebut juga memuat landasan penting bagi negosiasi lanjutan mengenai pencabutan sanksi ekonomi yang melumpuhkan Iran, masa depan program nuklir Teheran, serta pengaturan arsitektur keamanan baru di kawasan Timur Tengah.

Araghchi menyoroti satu poin yang ia anggap sebagai pencapaian bersejarah bagi diplomasi Iran. Ia mengeklaim bahwa untuk pertama kalinya dalam 47 tahun—sejak pecahnya Revolusi Islam Iran pada tahun 1979 yang meruntuhkan rezim Shah yang didukung Barat—Amerika Serikat secara eksplisit menyatakan komitmennya untuk menghormati kedaulatan Republik Islam Iran. Berdasarkan draf memorandum tersebut, kedua negara juga berkomitmen untuk tidak memulai konfrontasi militer, tidak saling mengancam dengan kekuatan senjata, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.

Meskipun klaim Iran terdengar sangat menjanjikan bagi stabilitas Timur Tengah, konteks historis dan dinamika politik global menunjukkan kompleksitas yang jauh lebih rumit. Hubungan diplomatik antara AS dan Iran telah terputus sejak krisis penyanderaan Kedutaan Besar AS di Teheran pasca-Revolusi 1979. Sejak saat itu, hubungan kedua negara didominasi oleh sanksi ekonomi, retorika permusuhan, dan perang proksi di berbagai negara Timur Tengah seperti Yaman, Irak, Suriah, dan Lebanon.

Upaya serius terakhir untuk meredakan ketegangan terjadi pada tahun 2015 melalui penandatanganan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), atau yang lebih dikenal sebagai Kesepakatan Nuklir Iran, di bawah pemerintahan Presiden AS Barack Obama. Namun, kesepakatan bersejarah tersebut hancur berantakan pada tahun 2018 ketika Donald Trump, pada periode pertama kepresidenannya, secara sepihak menarik AS keluar dari JCPOA dan menerapkan kampanye "tekanan maksimum" (maximum pressure) melalui sanksi ekonomi yang jauh lebih berat terhadap Teheran. Langkah Trump ini dibalas Iran dengan meningkatkan pengayaan uranium mereka mendekati tingkat yang dibutuhkan untuk membuat senjata hulu ledak nuklir.

Kembalinya Donald Trump ke tampuk kekuasaan di Washington memperkecil peluang terwujudnya perdamaian formal yang setara. Trump secara konsisten menuntut kesepakatan baru yang tidak hanya membatasi program nuklir Iran, tetapi juga harus mencakup pembatasan ketat terhadap program rudal balistik Teheran serta penghentian total dukungan keuangan dan militer Iran kepada jaringan milisi regionalnya yang dikenal sebagai "Poros Perlawanan" (Axis of Resistance). Tuntutan-tuntutan ini merupakan hal yang sangat sulit diterima oleh kepemimpinan tertinggi Iran di Teheran, karena dukungan terhadap kelompok proksi seperti Hizbullah di Lebanon dan Houthi di Yaman merupakan pilar utama dari doktrin pertahanan dan proyeksi kekuatan regional Iran.

Pilihan Islamabad, ibu kota Pakistan, sebagai nama atau tempat perundingan memorandum tersebut juga menarik perhatian para analis. Pakistan secara historis memiliki hubungan diplomatik yang unik; di satu sisi bertetangga langsung dengan Iran, dan di sisi lain mempertahankan hubungan militer dan strategis yang erat dengan Amerika Serikat serta Arab Saudi. Pakistan juga sering kali bertindak sebagai saluran belakang (backchannel) diplomasi bagi negara-negara yang berkonflik di kawasan tersebut. Namun, keterlibatan mediator pihak ketiga sekalipun dinilai tidak akan cukup kuat untuk menjembatani jurang ketidakpercayaan (trust deficit) yang teramat dalam antara Washington dan Teheran.

Selain faktor domestik di kedua negara, penolakan keras dari sekutu-sekutu utama AS di Timur Tengah, khususnya Israel dan Arab Saudi, menjadi penghalang besar lainnya bagi finalisasi perdamaian AS-Iran. Israel memandang program nuklir Iran dan keberadaan milisi proksinya di perbatasan utara mereka (Lebanon) sebagai ancaman eksistensial yang tidak bisa ditoleransi. Setiap upaya AS untuk melunakkan sanksi atau mengakui kedaulatan Iran tanpa konsesi yang sangat signifikan dari Teheran dipastikan akan mendapat perlawanan diplomatik dan lobi politik yang sangat kuat dari Tel Aviv di Washington.

Oleh karena itu, mayoritas analis menilai dokumen "Memorandum Kesepahaman Islamabad" yang digembar-gemborkan oleh Iran lebih mirip dengan daftar keinginan (wishlist) sepihak dari Teheran dibandingkan sebuah draf perjanjian yang siap ditandatangani secara bilateral. Dengan kondisi ekonomi dalam negeri yang tercekik oleh sanksi inflasi tinggi dan ketidakpuasan sosial, Iran sangat membutuhkan narasi positif mengenai potensi pencabutan sanksi untuk menenangkan pasar domestik dan memperkuat posisi tawar rezim di mata rakyatnya sendiri.

Pada akhirnya, prospek perdamaian resmi antara Iran dan Amerika Serikat di bawah bayang-bayang pemerintahan Trump tetap menjadi sebuah utopia politik. Sebagaimana yang dianalisis oleh Hikmahanto Juwana, status quo yang penuh ketidakpastian—di mana ketegangan terus dipertahankan tanpa meletus menjadi perang terbuka—adalah skenario yang paling realistis. Kedua belah pihak akan terus menggunakan retorika diplomasi, ancaman militer, dan perang informasi sebagai instrumen untuk saling menekan, sementara kesepakatan damai yang komprehensif dan mengikat secara hukum internasional masih berada di luar jangkauan radar realitas geopolitik global saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *