Peluru Nyasar Lukai Mahasiswi UNP Berasal dari Latihan Tembak TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Kav Taufiq, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kodam pada Senin, 8 Juni 2026, membenarkan temuan tersebut secara terbuka kepada awak media. Kolonel Taufiq menjelaskan bahwa tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polisi Militer (Pomdam) dan tim ahli balistik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mencocokkan arah lintasan peluru dari Lapangan Tembak Lapai menuju kawasan Rektorat UNP. Berdasarkan hasil analisis forensik terhadap proyektil yang diangkat dari tubuh korban serta sisa serpihan di lokasi kejadian, disimpulkan bahwa peluru tersebut identik dengan amunisi yang digunakan oleh para prajurit dalam latihan menembak pada hari nahas tersebut.
Menurut penjelasan teknis dari Kolonel Kav Taufiq, senjata yang digunakan oleh para prajurit Yonif YTP 897 dalam latihan tersebut adalah jenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Meskipun pistol umumnya dikenal sebagai senjata jarak dekat dengan jarak tembak efektif sekitar 50 meter, proyektil kaliber 9 mm memiliki kemampuan meluncur atau jarak tempuh maksimal (maximum range) yang sangat jauh, bahkan dapat mencapai hingga 1.400 meter apabila ditembakkan dengan sudut elevasi tertentu ke udara. Jarak antara Lapangan Tembak Lapai dengan kompleks Rektorat Universitas Negeri Padang memang berada dalam batas jangkauan ekstrem dari daya luncur proyektil tersebut.
Pihak Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol juga memaparkan bahwa ada berbagai faktor eksternal yang sangat memengaruhi arah lintasan peluru hingga menyimpang jauh dari sasaran tembak semula. Faktor-faktor hidrometeorologi seperti kecepatan dan arah angin yang berembus kencang di pesisir Kota Padang, tingkat kelembapan udara yang tinggi, serta posisi antropometri atau sudut berdiri penembak saat menarik pelatuk menjadi variabel penting yang saat ini sedang dikaji secara mendalam oleh tim penyidik militer. Kombinasi dari faktor-faktor alam dan teknis ini diduga kuat membuat peluru mengalami deviasi lintasan, melambung melewati dinding pengaman lapangan tembak, lalu jatuh bebas hingga menghantam area kampus UNP yang padat aktivitas.
Insiden peluru nyasar ini langsung memicu kepanikan luar biasa di lingkungan kampus UNP saat peristiwa itu terjadi pekan lalu. Dua orang korban, termasuk seorang mahasiswi yang tengah berjalan di dekat Rektorat, tiba-tiba terjatuh dan mengerang kesakitan setelah mendengar suara desingan halus yang disusul benturan keras. Mahasiswi tersebut mengalami luka robek dan pendarahan akibat hantaman proyektil pada bagian tubuhnya, sementara satu korban lainnya yang berada di dekat lokasi juga mengalami luka akibat serpihan benda keras yang terkena peluru. Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat, termasuk tindakan operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di tubuh mereka. Pihak kampus UNP pun segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat sebelum akhirnya penyelidikan diserahkan kepada Polisi Militer karena adanya indikasi keterlibatan institusi TNI.
Merespons kejadian fatal ini, Kolonel Kav Taufiq menegaskan komitmen penuh institusi TNI untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab. Pihak Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol memastikan tidak akan ada hal yang ditutup-tutupi dalam proses hukum ini. Apabila dalam pengembangan penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian manusia (human error), pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, atau ketidakdisiplinan dari prajurit maupun instruktur selama latihan menembak berlangsung, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab akan langsung diproses hukum. Tindakan tegas ini akan mengacu pada ketentuan hukum pidana militer serta aturan disiplin yang berlaku ketat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Selain fokus pada proses penegakan hukum dan penyelidikan internal, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol juga menyatakan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan dan pemulihan kedua korban hingga mereka dinyatakan sembuh total. Perwakilan dari Kodam telah mendatangi pihak keluarga korban secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dari Panglima Kodam, sekaligus memberikan santunan dan jaminan bahwa seluruh penanganan medis akan ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui fasilitas kesehatan TNI. Pendampingan psikologis juga disiapkan bagi korban mahasiswi guna mengatasi trauma pascakejadian mengerikan tersebut.
Sebagai langkah mitigasi taktis agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan, Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol telah mengambil keputusan tegas untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas latihan menembak di Lapangan Tembak Lapai. Keputusan penutupan sementara ini diambil demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar, mengingat posisi lapangan tembak yang kini dinilai terlalu dekat dengan area pemukiman warga dan fasilitas pendidikan yang terus berkembang pesat di Kota Padang. Saat ini, pihak Kodam tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari lahan alternatif yang jauh dari pemukiman penduduk untuk dijadikan lapangan tembak baru yang representatif dan memiliki standar keamanan yang jauh lebih tinggi.
Kasus peluru nyasar ini juga memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, praktisi hukum, dan pengamat militer. Banyak pihak menilai bahwa keberadaan lapangan tembak militer di tengah kawasan perkotaan yang padat penduduk sudah tidak lagi relevan dan sangat berisiko tinggi. Pertumbuhan tata kota yang dinamis sering kali membuat fasilitas militer yang dulunya terisolasi, kini justru terkepung oleh pemukiman warga, pusat perbelanjaan, dan kampus. Oleh karena itu, audit kelayakan terhadap seluruh lapangan tembak militer di Indonesia, khususnya yang berada dekat dengan fasilitas publik, dinilai mendesak untuk dilakukan guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa yang akan datang.
Pihak Rektorat Universitas Negeri Padang sendiri menyambut baik langkah cepat dan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh jajaran Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol dalam mengungkap kasus ini. Pihak kampus berharap agar proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya dan meminta jaminan keamanan penuh agar seluruh mahasiswa, dosen, dan staf dapat kembali menjalankan aktivitas akademik di area kampus tanpa dibayangi rasa takut akan ancaman bahaya dari udara. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya penerapan protokol keselamatan yang ketat dalam setiap kegiatan latihan militer bersenjata tajam, terutama yang lokasinya berdampingan langsung dengan ruang hidup masyarakat sipil.





