Tampang Suparman Pembunuh Sadis Bocah saat Ngerampok di Sragen

Aparat Kepolisian Resor Sragen akhirnya berhasil meringkus Suparman alias Blendus (53), pelaku perampokan sadis yang tega menghabisi nyawa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun bernama Bilqis Rajiansyah Lestari di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Penangkapan pria paruh baya ini mengakhiri pelarian singkatnya setelah melakukan aksi keji yang mengguncang seluruh warga Sragen dan sekitarnya. Tampang sang pembunuh berdarah dingin ini kini diperlihatkan ke publik dalam kondisi yang jauh dari kesan garang saat ia melakukan aksi kejinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian pada Kamis (11/6/2026), Suparman diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sragen di kediamannya yang terletak di Dukuh Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen. Penangkapan dramatis tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama empat hari pasca-kejadian.
Saat digiring di Mapolres Sragen pada Rabu (10/6/2026), Suparman tampak tidak berdaya. Ia terpaksa duduk di kursi roda dengan kedua betisnya dibalut perban putih yang tebal. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. Dengan mengenakan pakaian tahanan, pria bertubuh kurus dengan rambut yang mulai memutih itu hanya bisa tertunduk lesu, menghindari sorotan kamera jurnalis yang telah menunggunya. Wajahnya yang tampak keriput dan kuyu sama sekali tidak mencerminkan kebengisan yang ia lakukan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, memberikan konfirmasi resmi terkait penangkapan tersangka. Dewiana menjelaskan bahwa operasi penangkapan berjalan lancar berkat kerja keras jajaran reserse yang bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan bahwa Suparman bertindak seorang diri dalam melancarkan aksi perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Pelaku atas nama Suparman alias Blendus, pekerjaan sehari-hari sebagai buruh tani atau operator mesin thresher (perontok padi). Saat ini statusnya masih sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini," ujar AKBP Dewiana saat memberikan keterangan pers di Mapolres Sragen.
Motif di balik tindakan keji Suparman murni didasari oleh faktor ekonomi dan keserakahan. Pelaku nekat menyusup ke rumah korban dengan tujuan utama menguasai harta benda milik keluarga korban. Namun, karena aksinya tepergok oleh korban yang saat itu sedang berada di rumah sendirian, pelaku langsung gelap mata dan menyerang bocah malang tersebut secara brutal menggunakan senjata tajam hingga tewas di tempat.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Suparman langsung menggasak barang berharga milik korban dan keluarganya. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru dan sebuah telepon genggam (HP) milik korban. Tanpa rasa bersalah, pelaku langsung menjual barang-barang hasil jarahan tersebut kepada pihak lain demi mendapatkan uang tunai secara cepat.
"Barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dan HP milik korban saat ini sudah berhasil kami temukan dan kami sita semuanya. Tidak hanya pelaku utama, kami juga telah mengamankan orang yang membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penadahan barang curian," tegas Dewiana.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap fakta yang sangat mengejutkan mengenai rekam jejak kriminal Suparman. Pria berusia 53 tahun ini ternyata bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan. Suparman diidentifikasi sebagai seorang residivis kambuhan yang sangat berbahaya. Ia tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara karena melakukan tindak pidana serupa. Pola kejahatan yang dilakukannya selalu sama dan konsisten, yakni melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korbannya kehilangan nyawa. Kejahatan ketiga yang dilakukannya terhadap Bilqis menunjukkan bahwa hukuman penjara sebelumnya sama sekali tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Kasus pembunuhan sadis ini pertama kali terungkap pada Jumat (5/6/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Bilqis Rajiansyah Lestari, ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan di dalam rumahnya di Desa Dawung, Kecamatan Jenar. Jasad siswi sekolah dasar yang dikenal periang itu pertama kali ditemukan oleh ibunya sendiri, Dewi Sri Lestari (34), yang baru saja pulang dari tempatnya bekerja.
Suasana sore yang tenang seketika berubah menjadi histeris saat jeritan histeris sang ibu memecah kesunyian desa. Dewi yang berharap disambut oleh senyuman anak tercintanya justru dihadapkan pada pemandangan mengerikan di ruang tengah rumah mereka. Putrinya sudah terbujur kaku di lantai yang bersimbah darah.
Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, yang tiba di lokasi sesaat setelah kejadian menceritakan bagaimana mengerikannya kondisi jasad korban saat pertama kali ditemukan. Menurut Aris, luka-luka yang dialami bocah 11 tahun itu sangat tidak manusiawi. Pelaku diduga menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis parang atau sabit.
"Kondisi jenazah sangat memprihatinkan, banyak sekali bekas bacokan di bagian tangan dan mukanya. Bahkan, wajah korban sudah rusak parah dan hampir tidak dikenali lagi akibat sabetan senjata tajam. Di lantai rumah juga kami temukan banyak sekali bekas telapak kaki yang diduga milik pelaku, bercampur dengan darah korban yang saat itu kondisinya sudah mulai mengering," ungkap Aris dengan nada bergetar saat ditemui di lokasi kejadian.
Menyadari situasi yang sangat sensitif dan menghindari kepanikan massal serta rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), Aris langsung mengambil tindakan tegas dengan menginstruksikan warga sekitar untuk menjauh dari rumah korban. Ia juga melarang keras siapapun mengambil foto atau merekam kondisi jasad korban agar tidak menyebar di media sosial dan menjaga perasaan keluarga yang sedang terguncang hebat.
"Saya langsung menyuruh semua warga keluar dari area rumah dan melarang keras ada yang mendokumentasikan jasad korban. Kami langsung menghubungi pihak Polsek Jenar dan Polres Sragen agar TKP segera disterilkan untuk kepentingan penyelidikan," tambah Aris.
Kematian Bilqis meninggalkan duka yang mendalam dan trauma yang luar biasa bagi keluarga, khususnya sang ibu yang hingga kini masih membutuhkan pendampingan psikologis. Warga Desa Dawung juga mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka daerah mereka yang biasanya aman dan tenteram bisa diguncang oleh peristiwa sekeji ini. Warga menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, setimpal dengan nyawa tak berdosa yang telah dihilangkannya secara paksa.
Kini, Suparman alias Blendus harus mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya di hadapan hukum. Penyidik Polres Sragen tengah mempersiapkan pasal berlapis untuk menjerat tersangka. Mengingat statusnya sebagai residivis kambuhan dalam kasus pembunuhan disertai perampokan, serta korbannya adalah seorang anak di bawah umur, polisi memastikan akan menerapkan sanksi hukum paling maksimal.
Suparman bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan yang Diikuti dengan Tindak Pidana Lain, serta Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian. Selain itu, penyidik juga akan melapisinya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan akumulasi pasal-pasal berat tersebut, pelaku terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ke persidangan demi memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi mendiang Bilqis dan keluarga yang ditinggalkan.





