Ketua DPD Dukung Rencana Pemerintah Kurangi Anggaran MBG.

Ketua DPD Dukung Rencana Pemerintah Kurangi Anggaran MBG.

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, secara resmi menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya mendukung penuh sekaligus menghormati keputusan taktis pemerintah untuk mengevaluasi dan mengurangi alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai sebagai keputusan yang sangat realistis, bijaksana, dan strategis di tengah dinamika ekonomi global yang serba tidak pasti serta kebutuhan mendesak untuk memperkuat ketahanan fiskal di tingkat daerah. Program MBG, yang merupakan salah satu pilar kebijakan prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pemenuhan gizi seimbang sejak usia dini. Namun, menurut Sultan, penyesuaian anggaran melalui perhitungan ulang yang lebih cermat tidak akan mengurangi esensi dan efektivitas program tersebut, melainkan justru akan membuatnya berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel di lapangan.

Program Makan Bergizi Gratis memang memegang peranan yang sangat krusial dalam upaya nasional menurunkan angka stunting atau tengkes yang masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan manusia di berbagai pelosok daerah di Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di tanah air masih memerlukan perhatian serius dan penanganan yang komprehensif agar target penurunan yang signifikan dapat dicapai dalam beberapa tahun ke depan. DPD RI memandang bahwa pemenuhan gizi anak-anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui melalui program ini adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh diabaikan demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Kendati demikian, Sultan menekankan bahwa besarnya urgensi program ini tidak serta-merta mengesampingkan pentingnya tata kelola anggaran yang disiplin dan prudent. Alokasi anggaran yang sangat besar untuk program MBG perlu terus dievaluasi secara berkala dan dihitung ulang secara presisi guna menyesuaikan dengan kapasitas fiskal negara serta kebutuhan riil di masing-masing wilayah, yang tentunya memiliki karakteristik geografis, demografis, dan tingkat kemahalan logistik yang berbeda-beda.

"Kami menyambut baik dan mendukung penuh upaya pemerintah menghitung ulang alokasi anggaran dan mengevaluasi program MBG agar lebih efektif dan efisien," ujar Sultan Bachtiar Najamudin dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (13/6/2026). Ia menambahkan bahwa dalam merumuskan kebijakan publik berskala masif seperti MBG, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara program jaring pengaman sosial dengan program stimulus ekonomi produktif lainnya. Evaluasi anggaran ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa pemerintah bersikap adaptif, responsif, dan tidak kaku dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan adanya penghitungan ulang, potensi pemborosan anggaran, kebocoran distribusi, atau tumpang tindih alokasi dapat diminimalisasi secara optimal, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara benar-benar memberikan dampak konkret bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.

Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan pandangannya mengenai lanskap ekonomi makro saat ini yang dipenuhi oleh berbagai tantangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global. Mulai dari fluktuasi harga komoditas energi dan pangan dunia, kebijakan moneter ketat di negara-negara maju, hingga disrupsi rantai pasok global yang berkepanjangan, semuanya memberikan tekanan yang tidak ringan terhadap stabilitas ekonomi domestik. Di tengah situasi yang menantang ini, pemerintah dituntut untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional mulai dari tingkat paling bawah, yaitu daerah. Menurut Sultan, daya tahan ekonomi nasional sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mampu menggerakkan roda ekonomi di daerah-daerah, khususnya melalui penguatan sektor riil yang memiliki efek berganda (multiplier effect) yang luas bagi penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Sektor riil yang dimaksud meliputi industri manufaktur skala kecil dan menengah, program hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta pembangunan infrastruktur konektivitas di pedesaan. Sultan menegaskan bahwa hilirisasi pertanian, misalnya, memiliki korelasi langsung dengan ketahanan pangan lokal yang juga menjadi fondasi bagi keberhasilan program Makan Bergizi Gratis itu sendiri. Dengan mendorong hilirisasi produk pertanian di daerah, para petani lokal akan mendapatkan nilai tambah yang lebih tinggi dari hasil panen mereka, sementara kebutuhan bahan baku pangan untuk program MBG dapat dipasok langsung dari hasil bumi daerah setempat tanpa harus bergantung pada pasokan luar daerah atau impor yang mahal. "Kita harus mengoptimalkan fungsi APBN sebagai salah satu faktor pengungkit kinerja ekonomi nasional, di mana anggaran negara dialokasikan secara proporsional untuk mendorong sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja baru dan menjaga daya beli masyarakat," tuturnya.

Sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi daerah tersebut, DPD RI mendorong pemerintah pusat untuk kembali meningkatkan porsi alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD). Dana TKD dinilai sebagai instrumen fiskal paling efektif dalam menjembatani ketimpangan pembangunan antardaerah di Indonesia. Menurut Sultan, penguatan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan TKD akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mengelola potensi wilayahnya masing-masing secara mandiri, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Ketika pemda memiliki kemandirian fiskal yang memadai, mereka tidak hanya mampu mendukung kesuksesan program prioritas nasional seperti MBG, tetapi juga dapat menyelesaikan persoalan-persoalan spesifik di daerah mereka yang tidak selalu bisa dijangkau secara langsung oleh kebijakan pemerintah pusat.

Secara lebih spesifik, Sultan menyoroti pentingnya optimalisasi insentif fiskal dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). DAK, baik fisik maupun non-fisik, sangat dibutuhkan oleh daerah untuk membangun sarana prasarana dasar seperti fasilitas kesehatan, sekolah, pasar tradisional, dan akses air bersih yang juga berkontribusi langsung pada penurunan angka stunting secara jangka panjang. Sementara itu, DBH yang adil dan proporsional akan memotivasi daerah-daerah penghasil sumber daya alam untuk terus meningkatkan produktivitasnya sekaligus memastikan bahwa masyarakat lokal turut menikmati hasil dari kekayaan alam daerah mereka. "Insentif fiskal pemerintah kepada daerah dalam bentuk DAK dan Dana Bagi Hasil tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam merealisasikan kebijakan daerah, tapi juga dalam rangka untuk mendukung realisasi program-program prioritas pemerintah di daerah," ungkapnya secara mendalam.

Di sisi lain, rencana penyesuaian anggaran ini sebelumnya telah diklarifikasi oleh pemerintah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah bukanlah sebuah langkah mundur atau pembatalan komitmen, melainkan bagian dari proses manajemen anggaran yang sehat, transparan, dan berbasis kinerja. Prasetyo menegaskan bahwa istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan kebijakan ini bukanlah "pemangkasan" anggaran secara sepihak yang berpotensi mengorbankan kualitas program, melainkan pengurangan kebutuhan anggaran riil berdasarkan hasil simulasi, uji coba, dan kalkulasi ulang yang lebih detail dan komprehensif di lapangan.

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini," jelas Prasetyo Hadi setelah menghadiri rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut penjelasan pemerintah, setelah melalui berbagai tahap uji coba (pilot project) di beberapa wilayah representatif, ditemukan berbagai formula efisiensi baru. Formula tersebut mencakup optimalisasi rantai pasok bahan pangan lokal, keterlibatan aktif koperasi dan pelaku UMKM daerah, serta penyederhanaan metode distribusi makanan. Efisiensi operasional inilah yang kemudian berhasil menekan estimasi total biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan program MBG secara nasional tanpa harus mengurangi porsi nutrisi, kualitas makanan, maupun jumlah penerima manfaat yang telah ditargetkan sejak awal.

Sinergi pandangan antara DPD RI dan pemerintah pusat dalam menyikapi anggaran Program MBG ini mencerminkan kedewasaan dalam bernegara, di mana prinsip check and balances berjalan beriringan dengan semangat kolaborasi demi kemaslahatan publik. DPD RI sebagai representasi daerah senantiasa mengawal agar setiap kebijakan nasional tidak membebani kapasitas fiskal daerah, melainkan justru memperkuatnya secara berkelanjutan. Dukungan Sultan Bachtiar Najamudin terhadap langkah efisiensi pemerintah ini diharapkan dapat diikuti oleh komitmen kuat dari seluruh kepala daerah untuk menyukseskan program MBG dengan memanfaatkan potensi pangan lokal di wilayah masing-masing, sehingga tercipta ekosistem ekonomi sirkular yang saling menguntungkan di tingkat akar rumput.

Pada akhirnya, tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata adalah kunci utama keberhasilan pembangunan nasional yang berkeadilan. Melalui penyesuaian anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang diimbangi dengan peningkatan dana Transfer ke Daerah, pemerintah diharapkan mampu mencapai dua sasaran strategis sekaligus: melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas stunting, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, mandiri, dan tangguh di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi perekonomian dunia.