BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah keras narasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan singkat terkait tuduhan miring dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pesan berantai yang mencatut namanya dan menyerang mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta menuduh adanya pembagian keuntungan atau aliran dana program MBG kepada Presiden adalah informasi palsu atau hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Nanik di Jakarta guna meredam keresahan publik serta menjaga integritas program nasional yang tengah menjadi fokus utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Nanik S. Deyang menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan tertulis maupun lisan sebagaimana yang dituduhkan dalam pesan provokatif tersebut. Menurutnya, manipulasi informasi dengan mencatut identitas pejabat publik merupakan modus lama yang sering digunakan untuk memicu kegaduhan politik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program strategis pemerintah. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak memiliki landasan fakta dan hanya bertujuan untuk memperkeruh suasana di tengah upaya pemerintah melakukan akselerasi perbaikan gizi nasional.
Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa pencatutan nama pejabat BGN dalam pusaran isu korupsi dan bagi-bagi keuntungan ini sangat merugikan nama baik lembaga. BGN dibentuk dengan mandat yang jelas, transparan, dan akuntabel demi memastikan setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar tersalurkan dalam bentuk makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui di seluruh pelosok tanah air. Oleh karena itu, tuduhan bahwa ada dana yang dialirkan secara ilegal kepada Presiden merupakan fitnah keji yang tidak didukung oleh bukti apa pun dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
Sebagai lembaga baru yang memikul tanggung jawab besar, BGN menyadari bahwa program berskala masif seperti Makan Bergizi Gratis akan selalu berada di bawah pengawasan ketat masyarakat, termasuk menjadi sasaran empuk kampanye hitam. Program MBG sendiri merupakan salah satu pilar utama dalam visi jangka panjang pemerintah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Dengan target penerima manfaat mencapai puluhan juta anak di seluruh Indonesia, anggaran yang dialokasikan untuk program ini sangat besar, yang pada tahun anggaran pertamanya saja menyentuh angka puluhan triliun rupiah. Besarnya nominal anggaran ini disinyalir menjadi alasan mengapa program MBG kerap kali diterpa rumor miring dan disinformasi oleh kelompok-kelompok yang ingin mendelegitimasi kebijakan pemerintah.
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang namanya turut diseret dalam narasi hoaks tersebut, sebelumnya telah meletakkan fondasi kelembagaan yang kuat bagi BGN sebelum terjadinya transisi kepemimpinan kepada Nanik S. Deyang. Di bawah kepemimpinan Dadan, BGN merancang sistem pengawasan berlapis yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal setiap proses pengadaan dan distribusi makanan. Kolaborasi lintas lembaga ini sengaja dibentuk sejak awal guna mengantisipasi adanya kebocoran anggaran serta memastikan program berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Melihat maraknya penyebaran berita bohong ini, BGN mengimbau masyarakat luas untuk lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang diterima dari media sosial. Di era digital saat ini, kecepatan penyebaran informasi sering kali tidak diiringi dengan akurasi data. Informasi yang bersifat sensasional dan provokatif cenderung lebih cepat viral dibandingkan dengan klarifikasi resmi. Oleh sebab itu, verifikasi atau cross-check informasi melalui kanal-kanal komunikasi resmi pemerintah menjadi langkah krusial yang harus dilakukan oleh setiap warga negara sebelum membagikan ulang sebuah konten.
BGN menegaskan bahwa seluruh informasi resmi, kebijakan terbaru, perkembangan program, hingga laporan pertanggungjawaban publik hanya akan dirilis melalui saluran komunikasi resmi lembaga. Saluran tersebut meliputi situs web resmi BGN, siaran pers resmi yang dikirimkan kepada media massa nasional terverifikasi, serta akun media sosial resmi BGN yang telah dilengkapi dengan lencana verifikasi (centang biru). Di luar saluran resmi tersebut, segala bentuk pernyataan yang mengatasnamakan pejabat BGN atau membawa nama lembaga dinyatakan ilegal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Selain melakukan klarifikasi, BGN juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk memantau, melacak, dan menindaklanjuti penyebaran hoaks ini. Langkah hukum dinilai perlu diambil jika penyebaran fitnah tersebut terus berlanjut dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional serta jalannya program pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dapat dikenai sanksi pidana yang berat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pembuat dan penyebar konten manipulatif di dunia maya.
Penyebaran hoaks mengenai program MBG tidak hanya merusak reputasi pejabat perorangan, tetapi juga dapat berdampak sistemik pada psikologis masyarakat, khususnya para orang tua murid dan pengelola kantin sekolah yang menjadi mitra program. Jika kepercayaan publik runtuh akibat isu korupsi fiktif, partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program ini di tingkat daerah dipastikan akan menurun. Padahal, kesuksesan program gizi ini sangat bergantung pada gotong royong antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku UMKM sektor kuliner, serta komunitas sekolah.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menilai bahwa serangan hoaks terhadap program MBG merupakan konsekuensi logis dari sebuah kebijakan populis dengan anggaran jumbo. Pemerintah disarankan untuk tidak hanya defensif dalam menghadapi hoaks, tetapi juga ofensif dengan menyajikan transparansi data secara berkala kepada publik. Dashboard real-time mengenai penyerapan anggaran, jumlah sekolah yang terlayani, hingga status gizi anak-anak penerima manfaat perlu dibuka secara transparan agar masyarakat dapat memantau langsung kinerja BGN. Dengan transparansi yang tinggi, ruang bagi para pembuat hoaks untuk memanipulasi informasi akan semakin sempit.
Menutup keterangannya, Nanik S. Deyang menegaskan kembali komitmen BGN untuk tetap fokus bekerja dan tidak akan terdistraksi oleh berbagai isu miring yang beredar. Tugas mengentaskan masalah stunting, gizi buruk, dan mempersiapkan generasi muda yang sehat serta cerdas jauh lebih penting daripada meladeni narasi-narasi politik yang tidak produktif. BGN akan terus bergerak di lapangan, memastikan dapur-dapur umum program MBG beroperasi dengan standar kebersihan yang tinggi, bahan pangan lokal terserap dengan optimal, dan anak-anak Indonesia mendapatkan hak gizi mereka secara merata dari Sabang sampai Merauke demi masa depan bangsa yang lebih gemilang.





